Kartini Day: Campaign and Declaration of the Protection of Children and Women in Nongsa District

Sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa Kartini, juga sebagai pengingat generasi muda untuk tetap memperjuangkan nasib anak dan perempuan mendapatkan kesetaraan, serta memperluas upaya perlindungan perempuan dan anak, Rumah Faye beserta dengan Forum Anak dan Komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak (KPAP) Kecamatan Nongsa menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam untuk menyelenggarakan kegiatan Kampanye dan Deklarasi Perlindungan Anak dan Perempuan Kecamatan Nongsa. Kegiatan ini diadakan pada hari Rabu, 21 April 2021 pukul 13.00-15.00 WIB via Zoom Meeting dan dihadiri oleh 300 partisipan dari Kota Batam, Jakarta, dan berbagai wilayah Indonesia lainnya. Siaran ulang acara ini juga dapat disaksikan kembali di akun Youtube Rumah Faye. 

Acara ini merupakan inisiatif dari empat (4) Forum Anak di Kecamatan Nongsa atas banyaknya peristiwa kekerasan yang terjadi terhadap anak dan perempuan di Kota Batam. Forum Anak merasa perlu untuk mengkampanyekan “akhiri kekerasan terhadap anak dan perempuan!”. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran publik agar mau ikut menghentikan kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta mendorong upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan di lingkungan masyarakat.  

Acara dibuka oleh dua host muda dari Forum Anak Kelurahan Batu Besar, bernama Anin dan Nabila, yang membawakan acara dengan ceria. Kemudian, acara dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari ketua panitia, Rivan Andamerza, selaku ketua Forum Anak Kelurahan Batu Besar. Dalam sambutannya Rivan mengatakan bahwa tingginya angka kekerasan terhadap anak di Batam, terutama di masa pandemi, membuat forum anak berinisiatif untuk mengambil upaya pencegahan dengan mengadakan kampanye dan deklarasi perlindungan anak dan perempuan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat, pemerintah, dan anak untuk ikut berperan aktif menghentikan kekerasan di rumah, sekolah, dan lingkungan masyarakat. 

Sambutan kedua disampaikan oleh Faye Simanjuntak, pendiri Rumah Faye. Dalam sambutannya, Faye menyinggung kontribusi Kartini yang memperjuangkan persamaan hak bagi perempuan dan juga anak perempuan. Bahwa mereka berhak mendapatkan kesempatan yang sama dalam pendidikan dan diperlakukan setara juga hormat sebagai manusia, tanpa memandang jenis kelaminnya.

Ibu Misni S.KM, M.Si, sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kepulauan Riau dalam keynote speech mengatakan bahwa angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di masa pandemi cukup tinggi, dan didominasi kasus kekerasan seksual. Untuk itu, Ibu Misni mengajak semua masyarakat di Kepulauan Riau bergerak bersama-sama menghentikan kekerasan yang terjadi. 

Acara dilanjutkan dengan penampilan enam video Kampanye Perlindungan Anak yang dibuat oleh  Forum Anak Kelurahan Batu Besar, Kelurahan Ngenang, Kelurahan Kabil, Kelurahan Sambau, Forum Anak Kota Batam, dan Komunitas Perlindungan Anak dan Perempuan Kecamatan Nongsa. Dalam video-video itu berisi pesan kepada partisipan bahwa setiap anak dan perempuan berhak untuk diperlakukan secara hormat, setara, dan terjamin dari segala bentuk kekerasan. Anak-anak perlu didengarkan, diberikan kesempatan, dan pilihan untuk menjadi apapun yang mereka inginkan. Sehingga dapat bertumbuh dan berkembang menjadi pribadi dengan kualitas kemanusiaan yang mumpuni. 

Selain itu, video kampanye tersebut juga mengajak masyarakat untuk mendukung korban dengan memberikan ruang aman korban bercerita, mempercayai, menghormati, serta membantu korban untuk bisa berdaya. Tak lupa juga video tersebut mengajak korban untuk tidak menyalahkan dirinya dan berani bercerita atas peristiwa yang dialaminya. Korban tidak sendirian sehingga tidak perlu merasa takut dan malu untuk bersuara. 

Selain pemutaran video, lima anak perwakilan dari Forum Anak Kecamatan Nongsa dan Kota Batam menyampaikan orasi “akhiri kekerasan!”. Orasi pertama disampaikan oleh Nurhaliza Inelda, sebagai Ketua Forum Anak Kelurahan Sambau, yang menyampaikan tingginya angka kekerasan seksual yang terjadi di Kota Batam terutama yang dialami oleh anak perempuan. Pelaku merupakan orang terdekat yang dikenal oleh korban. Lebih lanjut Nurhaliza meminta agar korban kekerasan harus dilindungi dan tidak boleh didiskriminasi di sekolah dan di lingkungan masyarakat. 

Orasi kedua disampaikan oleh Rindiani Syahfitri, Wakil Ketua Forum Anak Kelurahan Sambau, yang menyampaikan pentingnya melibatkan partisipasi anak dan mendengarkan suara anak terutama anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Orasi ketiga disampaikan oleh Yudi Yansyah, Ketua Forum Anak Kota Batam, menyampaikan maraknya kasus pornografi anak di dunia maya. Anak-anak merupakan kelompok rentan yang kerap menjadi korban pornografi terutama di masa pandemik dimana interaksi online meningkat. Orasi keempat disampaikan oleh Weni Rogate Silalahi, Sekretaris Forum Anak Kota Batam, menyampaikan kasus perdagangan anak yang tinggi di Kota Batam karena Kota Batam merupakan wilayah tujuan dan transit. Orasi terakhir disampaikan oleh Ayudia Hadi Arum yang menyampaikan pentingnya perlindungan anak dari kekerasan untuk memastikan setiap anak bisa tumbuh dengan baik. Setiap orasi mengajak pemerintah, masyarakat, orang tua, guru, dan orang dewasa untuk berkolaborasi melindungi anak dari kekerasan dimulai dari rumah, sekolah, dan lingkungan masyarakat. 

Acara ditutup dengan pembacaan Suara Hati Anak dan Deklarasi Perlindungan Anak yang disampaikan oleh Forum Anak dan Komunitas Perlindungan Anak dan Perempuan Kecamatan Nongsa. Isi suara hati ini berisi  permintaan kepada pemerintah atau Instansi terkait untuk memperhatikan dan memasang lampu jalan di setiap sudut jalan yang masih gelap, menyediakan taman internet yang ramah anak untuk mempermudah anak dalam belajar, memperbaiki jalan yang berlubang, menyediakan trotoar yang untuk disabilitas dan pejalan kaki, menyediakan kendaraan angkutan anak sekolah, serta sarana dan prasarana lain yang dapat membantu sekaligus mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Batam. 

 

Kontributor: Lina Yanti, Staf Pencegahan dan Pemulihan Rumah Faye
Proofreader: Mellysa Anastasya
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x