Semua Hal yang Perlu Kita Ketahui tentang Maraknya Eksploitasi Seksual pada Anak

“Anak merupakan masa depan bangsa,” katanya. Namun faktanya, hal-hal terkait dengan eksploitasi anak dan kekerasan pada anak masih banyak terjadi. Menurut The United Nations Convention on the Rights of the Child (UNCRC) anak adalah mereka yang umurnya dibawah 18 tahun. Setiap anak mempunyai 4 hak fundamental yang melekat pada diri mereka masing-masing yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapat perlindungan, dan hak untuk berpartisipasi. Namun, acap kali terlihat di media bahwa perdagangan, kekerasan, dan eksploitasi anak masih banyak sekali terjadi di masyarakat.

“Perdagangan anak, eksploitasi anak, itu semua terjadi. Jangan berpikir bahwa hal-hal tersebut hanya terjadi di pelosok negeri. Ini dapat terjadi di sekitarmu sekarang dan di detik ini.”

“Perdagangan anak itu apa? Eksploitasi anak itu apa?” Mungkin kedua pertanyaan ini terbesit di pikiran kita. Butuh waktu memang untuk sepenuhnya mengerti apa sebenarnya isu tersebut dan mengapa kita harus peduli. Eksploitasi dan perdagangan anak merupakan dua hal yang berkaitan erat. Singkatnya, tidak semua anak berada di dalam perlindungan dan keamanan yang layak. Tidak semua anak telah terpenuhi keempat hak dasarnya. Kemudian, tidak semua anak juga bisa mempunyai kesempatan untuk memilih atau kesempatan untuk mempunyai pilihan. Ada anak-anak yang diperdagangkan dan dipaksa untuk melakukan berbagai hal demi keuntungan bagi orang lain dalam bentuk ekonomi, sosial, maupun politik. Hal-hal tersebut tentu dapat memberikan trauma yang hebat bagi anak. Penggunaan anak demi keuntungan pribadi yang merugikan kesehatan fisik, mental, perkembangan dan edukasi mereka inilah yang disebut dengan eksploitasi anak. Jangan salah, tindakan-tindakan ini dapat memberikan pengaruh buruk jangka panjang dalam diri anak.

Salah satu bentuk eksploitasi pada anak adalah eksploitasi seksual. Eksploitasi seksual pada anak dapat diartikan sebagai penggunaan anak untuk tujuan seksual untuk mendapat keuntungan bagi orang lain. UNICEF dan WHO mendefinisikannya sebagai ‘setiap penyalahgunaan aktual atau percobaan atas posisi kerentanan, perbedaan kekuasaan, atau kepercayaan untuk tujuan seksual, termasuk tetapi tidak terbatas pada mengancam, mengambil untung secara moneter, sosial atau politik dari eksploitasi seksual orang lain’. Kasus eksploitasi seksual ini tidak hanya terjadi dalam dunia luring (offline) namun juga daring (online). Dilansir dari KPAI, pada tahun 2011-2016 terdapat 1809 kasus eksploitasi anak online. Data kepolisian juga menyatakan dari tahun 2016-2018 terdapat 1127 kasus eksploitasi seksual pada anak yang diantaranya juga menggunakan sarana media digital. Dilansir dari ECPAT Indonesia, terdapat 150 kasus eksploitasi seksual pada anak di Indonesia pada tahun 2018, yang 28% diantaranya merupakan kasus pornografi anak.

Kasus eksploitasi anak online ini dapat berbentuk sexting (pertukaran pesan atau gambar seksual), grooming (bujuk rayu untuk tujuan seksual), dan streaming (kekerasan seksual anak yang disiarkan secara langsung melalui internet).

Eksploitasi seksual pada anak berakibat panjang dan memberikan dampak yang serius khususnya bagi kesehatan mental anak-anak, kesehatan fisik, dan perkembangan diri. Bukti menunjukkan bahwa eksploitasi seksual dapat menyebabkan berbagai masalah jangka panjang termasuk melukai diri sendiri (self-harm), gangguan makan, depresi, dan gangguan stres post-trauma. Eksploitasi seksual dapat terjadi pada anak manapun, tetapi pelaku sering menargetkan anak yang ‘rentan’, misalnya anak-anak yang memiliki kehidupan keluarga yang sulit, NAPZA, masalah alkohol, atau masalah belajar. Kekerasan dan eksploitasi pada anak juga akan mengurangi kesempatan mereka untuk bereksplorasi dan mengekspresikan diri. Padahal, masa kanak-kanak merupakan periode emas dalam tumbuh kembang seorang manusia.

Rumah Faye sadar akan maraknya kasus-kasus eksploitasi dan perdagangan anak. Oleh karena itu, kami berdiri sebagai organisasi yang mempunyai visi untuk membebaskan anak Indonesia dari perdagangan, kekerasan, dan eksploitasi. Upaya tersebut diwujudkan dengan penyelenggaraan 3 program utama kami yaitu pencegahan, pembebasan, dan pemulihan. Pencegahan adalah program dimana Rumah Faye akan memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat luas, khususnya anak-anak, terkait kesadaran akan isu perdagangan anak dan kekerasan seksual. Pembebasan merupakan program Rumah Faye untuk mengeluarkan anak korban perdagangan dan eksploitasi seksual dari kekerasan yang menjerat mereka. Kemudian, program pemulihan bertujuan untuk menyediakan tempat yang aman bagi anak. Termasuk di dalamnya, menyediakan layanan konseling, pendidikan, dan keterampilan hidup untuk para korban perdagangan anak dan anak-anak korban kekerasan seksual. Dengan dilaksanakannya program-program tersebut, diharapkan angka eksploitasi, kekerasan, dan perdagangan anak dapat menurun.

Langkah kepedulian selalu dapat dimulai dari diri kita sendiri. Ada beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk turut serta menghentikan maraknya isu eksploitasi seksual:

  • Pelajari dan pahami bahayanya perdagangan, eksploitasi, dan kekerasan seksual pada anak.
  • Bagi orang tua, ajarkan kepada anak soal pendidikan seks, kesehatan reproduksi, dan keamanan berinternet sejak dini agar mereka mengerti, tahu segala konsekuensi, dan dapat terlindungi.
  • Laporkan ke pihak berwajib bila terjadi eksploitasi dan kekerasan pada anak.
  • Jadikan media sosial sebagai wadah untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap masalah eksploitasi dan kekerasan pada anak.
  • Memberi donasi ke lembaga-lembaga yang mempunyai konsentrasi pada upaya penghentian kekerasan anak.


Perlu diingat bahwa kekerasan pada anak, eksploitasi seksual, perdagangan anak bukanlah hal-hal yang dapat musnah dalam sehari. Butuh kepedulian, keberanian, dan aksi. Setiap langkah kecil yang kita lakukan untuk berusaha menghentikan masalah ini perlu diapresiasi. Maka dari itu, mari kita bersama-sama berjuang demi anak negeri.

Penulis: Fayola Maulida
Penyunting: Mellysa Anastasya
Penerjemah: Faye Simanjuntak

Sumber:

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x