Indonesia kembali mencatat sejarah kelam. Baru-baru ini, masyarakat kembali dikejutkan dengan kasus kekerasan yang menimpa anak di bawah umur. Kasus itu terjadi di lingkungan keluarga yang merupakan ranah personal, dimana tersangka S (51) memperkosa H (16) dan membunuhnya dengan cara yang hina. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sabtu (22/05), diduga pembunuhan terjadi karena korban ingin melawan saat diperkosa untuk kedua kalinya. Selain itu, pelaku juga dituntut karena menyayat tangan korban agar terlihat seperti kasus bunuh diri untuk menutupi perbuatannya. Lantas, bagaimana sebenarnya kondisi anak-anak Indonesia di rumah, apakah mereka cukup aman, atau masih rentan terhadap kekerasan?
Siapa Keluarga Watts?
Dokumenter Netflix asli ini menceritakan kisah nyata pembunuhan keluarga Watts. Siapa pun yang menonton film ini akan ikut merasa hancur dan marah atas perbuatan keji yang dilakukan oleh Chris Watts (35), seorang suami sekaligus ayah dari dua anak perempuan. Dia membunuh Shanann (34), istrinya yang sedang hamil beserta kedua putrinya yaitu Bella (4) dan Celeste (3). Sutradara Jenny Popplewell beserta timnya berhasil mengadaptasi kisah keluarga Watts yang sangat harmonis menjadi sebuah film yang menarik perhatian banyak penonton.
Tragedi Pembunuhan Keluarga Watts
Lewat catatan dan laporan yang diterima selama penyelidikan, film ini menceritakan tentang pertemuan pertama Chris dan Shanann hingga Chris yang secara brutal membunuh istrinya, calon putra dan kedua putrinya. Motif dari pembunuhan itu adalah kecurigaan Shanann terhadap perselingkuhan Chris. Bahkan, jika Chris benar-benar selingkuh tidak dapat membenarkan hal keji yang telah dia lakukan. Dia bisa saja menceraikan istrinya. Siapa pun tidak mempunyai hak untuk membuang dan membunuh keluarganya seperti sampah. Mengapa Shannan, Bella, Celeste dan anak di dalam kandungan Shanann harus kehilangan nyawa demi keinginan Chris ?
Tuntutan dan Hukuman Bagi Chris Watts
Pada 21 Agustus 2018, setelah penyelidikan dan persidangan yang panjang, Chris Watts didakwa dengan lima tuduhan pembunuhan tingkat pertama. Chris terbukti secara sah dan meyakinkan telah membunuh istri, kedua putri dan calon anaknya. Chris juga dinyatakan bersalah atas pembuangan dan perusakan jasad yang dilakukan dengan sengaja. Chris Watts mengaku bersalah atas pembunuhan pada 6 November 2018, dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 19 November 2018 tanpa pembebasan bersyarat.
Kilas Balik Kondisi Anak di Indonesia
Menurut cerita H dan banyak anak korban KDRT lainnya, ditegaskan kasus seperti ini tidak hanya terjadi sekali atau dua kali di Indonesia. Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan tahun 2020 menyatakan bahwa kekerasan di lingkungan keluarga yang merupakan ranah personal menjadi salah satu kasus yang paling umum terjadi. Kasus-kasus tersebut diantaranya terdapat Kekerasan Terhadap Istri (KTI) yang menempati peringkat pertama 3.221 kasus (50%), disusul kekerasan dalam pacaran 1.309 kasus (20%), dan kekerasan terhadap anak perempuan 954 kasus (15%) menempati posisi ketiga. Selain itu, kekerasan ini mengalami pola yang sama yaitu kekerasan fisik (31%), kekerasan seksual (30%), psikis (28%) serta ekonomi (10%). Dengan demikian, perempuan dan anak-anak dapat menjadi korban kekerasan sejak usia dini.
Bagaimana Peran Masyarakat dalam Memerangi Kekerasan Terhadap Anak?
Kekerasan seksual atau pemerkosaan biasanya disertai dengan ancaman, kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan pembunuhan yang sadis. Rumah yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bisa membuat beberapa anak merasakan hal sebaliknya setelah mengalami kekerasan. Pemerintah tidak cukup hanya dengan menerbitkan undang-undang, melainkan harus diikuti dengan penguatan peran masyarakat. Masyarakat harus membantu korban untuk pulih, bukan diam dan memberikan stigma yang berat.
Writer : Illiyin Keikori
Editor : Nadia Amani Alya
Translator : Hasna Fatina
Referensi:
Afifiyah, S. (2019, April 28). Chris Watts, Perselingkuhan dan Pembunuhan Keluarga. Diakses dari Tagar.id: https://www.tagar.id/chris-watts-perselingkuhan-dan-pembunuhan-keluarga
Almaliki, M., & Setianto, E. B. (2021, Mei 24). Perkosa dan Bunuh Anaknya, Seorang Ayah di Kudus Berurusan dengan Polisi. Diakses dari era.id: https://era.id/daerah/62361/menolak-diperkosa-seorang-anak-dibunuh-dengan-sadis-oleh-ayahnya
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. (2021). Lembar Fakta dan Poin Kunci . CATAHU Komnas Perempuan (p. 5). Jakarta: Komnas Perempuan.
Shelavie, T. (2020, Oktober 4). Film Dokumenter Netflix American Murder: The Family Next Door Buat Penonton Menangis dan Hancur. Diakses dari Tribunnews.com: https://www.tribunnews.com/internasional/2020/10/04/film-dokumenter-netflix-american-murder-the-family-next-door-buat-penonton-menangis-dan-hancur?page=2
Wijaya, A. (2020, Oktober 15). 6 Hal Menarik Film Dokumenter ‘American Murder: The Family Next Door’. Diakses dari IDN Times: https://www.idntimes.com/hype/entertainment/asep-wijaya-1/american-murder-c1c2/6
Melawan perdagangan, kekerasan, dan eksploitasi terhadap anak
Kantor Jakarta
Sopo Del Office Tower & Lifestyle Tower A Lt.9 Jl. Mega Kuningan Barat Lot.10,1-6 Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950
Kantor Batam
Komplek Ruko Citra Nusa Niaga (CNN) Blok. B3 No.6 Kawasan Industri, Jl. Hang Kesturi, Kabil, Nongsa, Batam City, Riau Islands 29467
Hubungi Kami